KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh
setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervise Dinas
Pendidikan atau kantor Depertemen Agama Kabupaten / kota untuk pendidikan TK
dan SD dan propinsi untuk pendidikan menengah.
1. Pengembangan KTSP mengacu pada standard isi dan
kompetensi kelulusan (SKL) dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum
yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pengembangan komite sekolah.
2. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai
berikut :
b. Kurikulum yang dikembangkan di KB Sabilul Hidayah
berdasarkan pada prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga Negara yang demokrasi serta bertanggung jawab. Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik
disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta
didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan
berpusat pada peserta didik.
c. Beragam dan terpadu
3. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan,
serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku,
budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi dan jender. Kurikulum meliputi
substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan local dan pengembangan diri
secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna
dan tepat antar substansi.
4. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
5. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena
itu, semangat da nisi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik
untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni.
6. Relevansi dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan penmangku kepentingna
(stakeholder) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan,
termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh
karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir,
ketrampilan sosial, ketrampilan akademik dan ketrampilan vokasional merupakan
keniscayaan
7. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang
kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan
8. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan
keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal dan informal
dengan memperhatikan kondisi dan tuntunan lingkungan yang selalu berkembang
serta arah pengembangan manusia seutuhnya
9. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan
daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan
kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan
memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar