STPPA (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak) merupakan kriteria
nominal tentang kualifikasi perkembangan anak yang mencakup aspek nilai agama
dan moral, fisik motoric, kognitif, bahasa, sosial emosi dan seni. Jadi STPPA
sebagai output dari layanan PAUD
Cakupan Kriteria Minimal Setiap Perkembangan pada STPPA :
1. Nilai agama dan moral : mengenal agama yang dianut,
mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif,
menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, dan
menghormati (toleransi )agama orang lain
2. Fisik motoric meliputi :
a. Motoric kasar : memiliki kemampuan gerakan tubuh
secara terkoordinasi, lentur, seimbang dan lincah dan mengikuti aturan
b. Motorik halus : memiliki kemampuan menggunakan alat
untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk
c. Kesehatan dan perilaku keselamatan memiliki berat
badan, tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia serta memiliki kemampuan untuk
berperilaku hidup bersih, sehat dan peduli terhadap keselamatannya
3. Kognitif, meliputi :
a. Belajar dan pemecahan masalah : mampu memecahkan
masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang fleksibel dan
diterima sosial dan menerapkanpengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang
baru
b. Berfikir logis: mengenal berbagai perbedaan,
klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana dan mengenal sebab akibat
c. Berfikir simbolik : mengenal, menyebutkan dan
menggunakan lambing bilangan 1-10, mengenal abjad, serta mampu mempresentasikan
berbagai benda dalam bentuk gambar
4. Bahasa, meliputi :
a. Memahami (reseptif) bahasa : memahami cerita,
perintah, aturan dan menyenangi serta menghargai bacaan
b. Mengekspresikan bahasa : mampu bertanya, menjawab
pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali apa yang diketahui
c. Keaksaraan : memahami hubungan bentuk dan bunyi huruf,
meniru bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.
5. Sosial emosional, meliputi :
a. Kesadaran diri : memperlihatkan kemampuan diri,
mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta mampu menyesuaikan diri
dengan orang lain
b. Rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain :
mengetahui hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri serta bertanggung
jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesame
c. Perilaku proposional : mampu bermain dengan teman
sebaya, memahami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat
orang lain, bersikap kooperatif, toleran dan berperilaku sopan
6. Seni, meliputi :
Mengeksplorasi
dan mengekspresikan diri, berimajinasi dengan gerakan, music, drama dan beragam
bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan) serta mampu
mengapresiasi karya seni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar