Jumat, 26 Agustus 2016

CARA MELAPORKAN KERUSAKAN PERANGKAT KOMPUTER DI DISKOMINFO

Rumah saya (sebenarnya rumah ibu saya) adalah rumah yang bejo dan juga rada apes :D. Bejonya, rumah saya kedatangan tamu yang spesial, yaitu seperangkat alat komputer lengkap beserta meja dan kursinya. Apesnya, sekarang saya tidak sebebas dulu. Dengan adanya komputer tersebut kadang-kadang waktu saya tersita hanya untuk menunggu anak-anak yang bermain komputer. Tapi yowes priye maneh disyukuri wae.
Kali ini saya akan membahas tentang cara melaporkan kerusakan perlengkapan komputer telecenter di Diskominfo. Semua komputer yang disebar ke seluruh telecenter adalah komputer yang baru. Layarnya baru. Speaker, kabel, kotak wifi, printer dan isinya, kamera, CPU, katrider (tulisane polos wae ben mocone penak), meja, kursi dan alat untuk menstabilkan listrik semuanya baru. Ada masanya jika semua alat tersebut rusak karena sering dipakai atau umurnya sudah tua.
Suatu ketika katrid printer rusak. Baik yang hitam maupun yang berwarna. Mungkin karena sering dipakai, sehingga rusak. Seketika itu saya ingat kata-kata pegawai Diskominfo ketika saya pelatihan dulu. Jika komputer atau perlengkapan telecenter lainnya rusak, segera membuat surat pengantar dari kelurahan untuk diserahkan kepada Diskominfo. Jangan lupa sertakan barang yang rusak dan tunjukkan ke Diskominfo.
Ceritanya, surat keterangan kelurahan sudah saya siapkan begitu juga dengan katridnya. Saya menyuruh adik saya untuk pergi ke kantor Diskominfo. Beberapa hari kemudian adik saya datang ke Diskominfo mengabarkan kepada petugas disana bahwa katridnya rusak dan harus diganti. Dia menunjukkan katrid yang rusak dan surat keterangan dari kelurahan yang dibawanya. Diskominfo menanggapi bahwa apabila ada kerusakan segera melapor kepada pengawas telecenter di kelurahan masing-masing dan menyiapkan nota pembelian katrid yang baru dilampirkan foto katrid yang lama dan yang baru. Niat semula adik saya adalah sekali maju langsung beres pulang membawa kabar bahagia, ternyata surat keterangan dari kelurahan dan bukti katrid yang rusak tidaklah cukup. Adik saya tidak membawa persyaratan yang lain. 
Sehari berikutnya adik saya langsung ke toko komputer untuk membeli katrid yang baru. Awalnya dia hanya membeli satu katrid, yaitu yang berisi tinta hitam. Akan tetapi karena katrid warna juga sangat dibutuhkan anak-anak sekolah dan mahasiswa yang langganan di telecenter kami, akhirnya adik saya membeli katrid warna.
Dua katrid sudah siap dan difoto. Katrid yang rusak juga difoto. Foto tersebut dimasukkan ke Ms Word dan saya print. Sebenarnya jika adik saya mau meneruskan untuk mengurus persyaratan tersebut ke Diskominfo, uang pembelian katrid tersebut pasti diganti dengan dana Diskominfo. Tapi adik saya sudah kenyang mengurus proposal dan LPJ kantornya. Dia paham dengan urusan tata cara pembelian alat kantor, nota pembelian dan berapa nilai minimal yang dikeluarkan untuk barang tersebut. Dia sempet mengatakan kepada saya seperti ini: "Kalau urusan dengan pemerintah itu nota pembeliannya jangan lebih dari Rp. 250.000,- Mbak... Karena biasanya untuk LPJ nota pembelian lebih dari 250.000,- itu tidak diterima."
Walhasil adik saya malas mengurus dan sampai saat ini katrid tersebut pendanannya dari swadaya anak-anak yang membayar kas di telecenter kami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alamat

Berbagi Kebahagiaan, ilmu yang pernah diajarkan kepada saya.
Terima Kasih untuk guru, teman dan keluarga tercinta.

ads

loading...