Sabtu, 17 Februari 2018

DASAR PENYUSUNAN DAN TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP PAUD

               Dasar Penyusunan KTSP PAUD
Di dalam penyusunan kurikulum tingkat Satuan Pendidikan di KB Sabilul Hidayah adalah sebagai berikut:
1.      UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
a.       Pasal 28 ayat 1,2,3,4,5,6 tentang pendidikan anak usia dini
b.      Tentang KTSP diatur dalam UU No:
-          Pasal 1 ayat 19
-          Pasal 18 ayat 1,2,3,4
-          Pasal 32 ayat 1,2,3
-          Pasal 35 ayat 2
-          Pasal 36 ayat 1,2,3,4
-          Pasal 37 ayat 1,2,3
-          Pasal 38 ayat 1,2
2.      Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan (SNP) ketentuan di dalam PP Nomor 19 /2005 yang mengatur KTSP adalah:
a.       Pasal 1 ayat 5,13,14,15
b.      Pasal 5 ayat 1,2
c.       Pasal 6 ayat 6
d.      Pasal 7 ayat 1,2,3,4,5,6,7,8
e.       Pasal 8 ayat 1,2,3
f.       Pasal 11 ayat 1,2,3,4
g.      Pasal 13 ayat 1,2,3,4
h.      Pasal 14 ayat 1,2,3
i.        Pasal 16 ayat 1,2,3,4,5,6
j.        Pasal 17 ayat 1,2
k.      Pasal 18 ayat 1,2,3
3.      Kepmendiknas no 22 tahun 2006 tentang standard isi, yang mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu, yang termasuk di dalamnya adalah:
a.       Kerangka dasar dan struktur kurikulum
b.      Standar Kompetensi
c.       Kompetensi dasar setiap mata pelajaran pada semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
4.      Peraturan Menteri pendidikan nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standard Kompetensi Kelulusan (SKL). SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan sebagaimana yang ditetapkan  dengan kepmendiknas 23/ 2006
Di dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan PAUD di KB Sabilul Hidayah adalah sebagai berikut:
1.      UU RI No 21 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
2.      Peraturan Pemerintah RI No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.      Kepmendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, yang mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai komponen kelulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu, yang dimaksud di dalamnya adalah
a.    Kerangka dasar dan struktur kurikulum
b.    Standar Kompetensi
c.    Kompetensi dasar setiap mata pelajaran pada semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
4.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) \.

Tujuan Pengembangan KTSP
Tujuan Pengembangan KTSP ini untuk memberikan acuan kepada Kepala Sekolah, guru, tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan Program-program yang akan dilaksanakan. Selain itu, disusun antara lain agar dapat memberikan kesempatan peserta didik untuk :
a.       Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b.      Belajar untuk memahami dan menghayati
c.       Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
d.      Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain

e.       Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif dan menyenangkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alamat

Berbagi Kebahagiaan, ilmu yang pernah diajarkan kepada saya.
Terima Kasih untuk guru, teman dan keluarga tercinta.

ads

loading...