Rabu, 22 Maret 2017

PEKALONGAN MELAWAN HOAX


Sakit hati itu rasanya seperti apa. Terluka hatinya atau trauma tidak ingin bertemu lagi? Itulah yang dirasakan Indonesia pada era 60-an. Luka itu masih terasa sampai sekarang. Jika diungkit-ungkit lagi mungkin bisa mendidih hatinya. Tak ingin terulang lagi bahkan jika mendengar sedikit saja langsung sensitif seperti pohon putri malu. Saya yang lahir pada era 80-an hanya bisa mendengar cerita-cerita dari orang tua dan membaca artikel-artikel tentang siapa yang membuat bangsa Indonesia kecewa.
Tanggal 17 Februari 2017 kemarin, luka itu sepertinya ingin dikorek-korek lagi, walaupun skalanya masih kecil dan terjadi di kota saya sendiri. Ceritanya ada brosur lomba baca puisi di UNIKAL. Judul aslinya LOMBA BACA PUISI TINGKAT SMA/SMK SEKOTA PEKALONGAN diganti dengan KAMI GENERASI PKI MENGUNDANG SISWA/SISWI SMA DAN SMK PEKALONGAN. Iki sopo seng ganti. Nek ketemu bocahe tak jewer kupinge. Warga Pekalongan mungkin banyak yang tidak tahu. Saya sendiri kalau tidak ada undangan dari Setda Pemkot Kota Pekalongan Pada tanggal 8 Maret 2017 di ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, nggak bakalan tahu kalau UNIKAL didatangi wartawan dan netizen dari luar kota gara-gara berita hoax itu.
Undangan itu dihadiri oleh perwakilan ormas-ormas Pekalongan, para komunitas, kepala sekolah, wartawan, pemkot, perwakilan UNIKAL dan Polres Pekalongan sebagai narasumbernya. Polres Pekalongan diwakili oleh Bapak Enriko Silalahi. Dia menghimbau kepada peserta yang hadir untuk teliti jika ada berita yang meresahkan masyarakat. Dia mengajak peserta untuk ikut serta menyebarkan berita yang benar dan bagi-bagi tips antisipasi berita hoax di media sosial, diantaranya adalah:

  • Memeriksa ulang judul berita provokatif
  • Meneliti alamat situs web
  • Membedakan fakta dan opini
  • Cermat membaca korelasi foto dan caption yang provokatif
  • Pembentukan komunitas anti hoax kota Pekalongan.
  • Tidak membagikan / share kepada orang lain tanpa mengecek kebenaran
  • Langsung memberitahukan kepada aparat kepolisian 
  • Menshare kebenaran berita hoax harus disertai statemen pihak yang dirugikan dan polisi
  • Langsung meluruskan berita hoax pada hari itu juga tanpa mengulur waktu
Berita hoax itu tidak sembarangan lho. Menshare berita hoax itu ada tindak pidananya. Pemkot dan polres Pekalongan sampai turun tangan menangani kasus ini. Waktu mereka yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat, habis digunakan untuk melayani berita hoax. Tapi berita hoax ini ada untungnya juga lho. Kita yang tadinya dalam zona nyaman tiduran enak-enakan sambil makan-makan akhirnya tertantang untuk melawan, bersatu dan belajar menyerang balik berita hoax. Sebenarnya berita hoax itu sudah ada sejak jaman dahulu kala. Seiring dengan kemajuan teknologi dan berjalannya waktu berita hoax yang tadinya berskala kecil bisa merambah ke tingkat nasional bahkan internasional dalam hitungan menit. Makanya hati-hati ketika menshare berita. Niatnya cuma iseng-iseng tapi akibatnya bisa fatal.
Pertemuan di Amarta ditindaklanjuti dengan pertemuan berikutnya di Ruang Kerja Asisten I Setda Kota Pekalongan pada tanggal 14 Maret 2017 dan insya Allah akan ada pertemuan lagi pada bulan-bulan mendatang. Pembahasannya masih sama mengenai berita hoax. Wah ternyata Pemkot Pekalongan benar-benar serius menangani berita hoax ini. Pertemuan kedua hanya dihadiri tujuh orang ditambah dengan perwakilan dari Diskominfo Kota Pekalongan. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan pembentukan komunitas "Pekalongan Melawan Hoax". 


4 komentar:

Alamat

Berbagi Kebahagiaan, ilmu yang pernah diajarkan kepada saya.
Terima Kasih untuk guru, teman dan keluarga tercinta.

ads

loading...