Minggu, 30 April 2017

HARI BURUH, SIAPA SAJA YANG LIBUR?


Kemarin, ada seorang ibu wali murid KB Sabilul Hidayah bertanya kepada saya.
"Besok libur nggak bu?"
"Libur? Memangnya besok tanggal merah?" Saya mengingat-ingat tanggal merah apa lagi yang ada di bulan Mei karena setelah tanggal merah hari memperingati isra' mi'raj kemarin tidak mengamati tanggalan lagi.
"Hari buruh bu..."
"Ouh.. Hari buruh nggak libur bu." Jawab saya walaupun pada akhirnya ada pemberitahuan mendadak dari yayasan untuk libur pada tanggal 1 Mei jam 13.00 WIB.
Saya jadi penasaran tentang Hari Buruh Internasional (HBI), sejak kapan HBI dimulai, siapa yang menggagas dan seperti apa sejarahnya. Menurut Wikipedia, HBI di Indonesia sudah ada pada tahun 1920. Kemudian pada masa orde baru, tepatnya tahun 1965 HBI ditiadakan karena gerakan buruh dikonotasikan dengan komunis. Setelah orde baru berakhir, HBI dirayakan kembali oleh para buruh yang ada di Indonesia akan tetapi belum menjadi hari libur.
Pada tahun 2006 HBI atau disebut dengan May Day lebih terdengar lagi gaungnya, apalagi pada tahun tersebut buruh Indonesia dirugikan dengan adanya revisi undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Tahun 2007 hingga 2012 buruh Indonesia sering mengadakan demo baik di tingkat daerah maupun pusat dan aksi tersebut kebanyakan berlangsung dengan tertib. Tujuan mereka berdemo yaitu menuntut masalah hak buruh Indonesia tentang kepastian jaminan sosial. Mereka juga ingin dihargai, mendapat upah layak dan berhak mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah, termasuk kepolisian. Akhirnya pada tahun 2013 presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 1 Mei menjadi hari libur nasional untuk memperingati HBI.
Tidak hanya Indonesia saja yang mempunyai HBI. Negara lain juga ada yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh, misalnya Amerika Serikat, negara Eropa, RRC dan Uni Soviet. Permasalahan buruh di negara lain juga sama seperti Indonesia. Para buruh di negara lain juga menuntut haknya kepada pemerintah agar mereka tidak diperlakukan sewenang-wenang. Pekerja buruh termasuk pekerja yang sangat berjasa. Mereka adalah orang-orang yang membantu berjalannya ekonomi suatu negara. 39% penduduk Indonesia bekerja sebagai karyawan atau buruh. Sudah selayaknya pemerintah mendengarkan aspirasi mereka. 
Terus apa manfaatnya hari libur ini bagi buruh? Menurut saya tidak ada manfaatnya. Buruh batik, penjahit, pabrik dan beberapa buruh sektor lain, terutama di Pekalongan tetap berangkat kerja. Yang menikmati peringatan HBI justru non buruh, seperti anak-anak sekolah, PNS, pegawai dari beberapa lembaga pemerintahan, pegawai kantoran, pekerja industri dan lain-lain. Seharusnya yang menikmati libur HBI ini diutamakan dari kalangan pekerja buruh. Setidaknya ada kesepakatan pemerintah dan kalangan buruh bahwa yang libur pada HBI hanya pekerja buruh.
Tapi... ada beberapa pekerja buruh yang justru tidak mau libur. Hal itu dimaklumi karena gaji mereka dihitung borongan. Sehari tidak bekerja sama saja dengan tidak makan selama dua hari. Saya pernah mengajak teman saya mengikuti seminar dari jam 9 pagi hingga jam 12 siang. Dia bekerja sebagai buruh batik. Selama tiga jam tersebut, dia tidak betah dan menggerutu di hadapan saya. Dia bilang seperti ini:
"Aku rak seneng teori-teori. Aku senenge teori langsung dipraktekke. Kerja nyata. Koyo iki suko kerja wae oleh duit."
 Hehehehehe....

4 komentar:

  1. Alhamdulillah libur,...bisa selonjor

    BalasHapus
    Balasan
    1. yang nasib para buruh itu sendiri, sudah dibela-belain dikasih hari libur malah ada yang tidak tahu bahwa hari itu adalah hari libur

      Hapus
  2. saya kok nggak ngeh dengan adanya hari buruh yang libur, padahal saya juga buruh kuli pacul di DESA CILEMBU malahan mah

    BalasHapus
    Balasan
    1. tuh kan... buruhnya aja ada yang belum tahu kalau tgl 1 mei itu HBI

      Hapus

Alamat

Berbagi Kebahagiaan, ilmu yang pernah diajarkan kepada saya.
Terima Kasih untuk guru, teman dan keluarga tercinta.

ads

loading...