Rabu, 15 Juni 2016

CARA MEWAWANCARAI HAKIM PA DAN PTA

Teman-teman yang sedang mengerjakan skripsi selamat berpusing-pusing ria. Bagi yang belum mengerjakan skripsi, persiapkan dengan baik bahan yang akan dibahas dalam skripsi. Bagi yang sudah selesai mengerjakan skripsi, panjatkanlah puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatNya kepada kita, sehingga kita bisa hadir dalam acara ini. Stop. Stop. Stop. Ini bukan pidato ya. Ini artikel.:D.
Kali ini saya akan membahas tentang salah satu bagian skripsi saya, yaitu wawancara narasumber. Wawancara itu kadang penting untuk jenis skripsi yang normatif dan empiris, karena tanpa wawancara kita tidak tahu bagaimana perbandingan antara yang seharusnya dengan kenyataan yang ada di lapangan. Dulu skripsi saya membahas tentang studi kasus dan persepsi hakim baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Tinggi Agama tentang sebuah putusan sehingga yang harus saya wawancarai adalah hakim dan pengacaranya. Saya hanya akan membahas tentang wawancara hakimnya saja. Karena bagi saya hakim itu adalah orang-orang yang besar, berwibawa, kharismatik dan tegas. 
Saya pernah mengamati mereka betapa beratnya menjadi seorang hakim. Mereka sering bertemu orang-orang yang "sakit". Saya yakin mereka sering pusing jika menghadapi kasus yang berat dan bertele-tele. Kadang-kadang permasalahan yang mereka hadapi hanya diketahui mereka sendiri. Mereka tidak bisa curhat ke pasangan mereka karena pekerjaan mereka adalah menghadapi aib orang lain. Kadang-kadang pula ada salah satu pihak yang berperkara yang tidak puas dengan putusannya sehingga mereka diuji pihak tersebut dengan suap yang menggiurkan. Di suatu daerah ada pula hakim yang dibunuh gara-gara ada salah satu pihak yang tidak puas dengan putusannya. Tak heran jika mereka digaji dan diberi tunjangan oleh negara dengan nominal yang cukup tinggi. 
Mereka tak ubahnya seperti dokter, kiyai atau ulama yang selalu dibutuhkan masyarakat untuk mengatasi permasalahan masyarakat. Dari kekaguman saya terhadap hakim itulah saya tertarik untuk membahas tentang bagaimana cara mewawancarai hakim PA dan PTA.
  1. Kuasai materi yang akan kamu bahas dalam skripsi. Hal ini penting untuk jaga-jaga ketika kamu ditanya balik oleh hakim narasumber. Kadang ada hakim yang mengetes kemampuan kamu ketika wawancara sedang berlangsung.
  2. Siapkan daftar pertanyaan. Usahakan pertanyaan yang kamu ajukan sudah sesuai dengan tema yang dibahas dan bimbingan dosen pembimbing.
  3. Siapkan surat ijin untuk wawancara yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi. Kamu bisa minta surat ini kepada petugas kantor jurusan masing-masing.
  4. Siapkan KTP atau tanda pengenal lain. Saya dulu pernah dimintai KTP oleh satpam PTA. KTP asli disita satpam ketika saya masuk ke kantor PTA. KTP diserahkan saya kembali ketika akan pulang.
  5. Siapkan materi dan waktu yang luang untuk mendatangi kantor Pengadilan Agama. Materi itu penting jika kantor PA atau PTA yang akan kamu tuju jauh dari rumah atau kota kamu. Siapkan uang yang banyak jika kita akan pergi ke luar kota untuk jaga-jaga di perjalanan. Jangan lupa gunakan waktu yang sekiranya luang agar kamu tidak mengkhawatirkan kegiatan lain.
  6. Berikan surat ijin wawancara kepada satpam atau panitera. Katakan kepada mereka bahwa kamu akan melakukan wawancara kepada hakim.
  7. Buat janji kapan bisa wawancara dengan hakim. Biarkan hakim PA atau PTA yang menentukan harinya.
  8. Jika hakim yang kamu tuju tidak ada atau sudah dipindahtugaskan di daerah lain, kamu tidak bisa menentukan siapa hakim yang harus kamu wawancarai. Pihak PA/PTA lah yang berhak memutuskan siapa yang akan kamu wawancarai.
  9. Berpakaian yang sopan ketika akan menghadapi narasumber. 
  10. Percaya diri ketika menghadapi hakim yang akan diwawancarai. Percaya diri ini penting karena kadang ada rasa minder ketika akan menghadapi hakim di lingkungan Peradilan Agama. Secara, kita masuk di lingkungan orang-orang yang mempunyai jabatan tinggi dan ilmunya lebih jauh tinggi dibanding kita.
  11. Siapkan alat perekam, polpen dan buku jika diperlukan.
  12. Gunakan kata-kata yang santun ketika memperkenalkan diri dan proses wawancara berlangsung.
  13. Datang tepat waktu ketika hari H wawancara. Akan lebih bagus jika kamu datang sebelum jam yang ditetapkan agar kamu tidak gugup.
  14. Ucapkan terima kasih jika wawancara telah selesai.
  15. Mintalah surat bukti telah melakukan wawancara kepada panitera yang telah ditandatangani dan stempel asli PA/PTA.
  16. Ketiklah interview guide dan jawaban dengan rapi. Bubuhi tanda tangan hakim narasumber yang bersangkutan.
  17. Jika hakim mengomentari atau mencorat-coret ketikan hasil interview guide tersebut. Segera edit dan mintalah hakim narasumber untuk menandatangani kembali.
  18. Jika ada pergantian judul setelah ujian skripsi, Segera ubah judul yang tertera dalam interview guide dan surat keterangan telah melakukan wawancara dari PA dan PTA demi kelengkapan bahan skripsimu.
  19. Bersiap-siaplah untuk bolak-balik ke PA / PTA.
Cara-cara diatas tidak hanya berlaku pada hakim. Siapapun yang akan kamu wawancarai bisa menggunakan cara diatas. Selamat mencoba.

Baca Juga :
1. RENOVASI ATAP DALAM RUMAH
2BIMBINGAN PEMUSTAKA
3. OLEH-OLEH DARI SLBN MERBABU
4. BELAJAR NON MUKIM
5. LAGU JAWA, TEMBANG SEMARANG ASEME ARANG
6.  RABU WEKASAN
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alamat

Berbagi Kebahagiaan, ilmu yang pernah diajarkan kepada saya.
Terima Kasih untuk guru, teman dan keluarga tercinta.

ads

loading...